Antusiasme Jemaah Haji 2026 Meningkat, 149 Ribu Jemaah Lunas BIPIH Tahap Pertama
Minat jemaah Indonesia untuk berangkat haji musim 1447 H / 2026 M menunjukkan tren tinggi. Pada penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap I, tiga perempat kuota nasional telah terisi.
Ini menandakan antusiasme sekaligus kesiapan finansial jemaah semakin membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Demikian dikatakan Ian Heriyawan, Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Ia menyebutkan sebanyak 149.159 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan biaya haji tahap pertama.
“Pelunasan BIPIH jemaah haji reguler tahap I ditutup hari ini. Total sudah ada 149.159 jemaah yang melunasi biaya haji,” ujar Ian Heriyawan di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Provinsi Kalimantan dan Sulsel Paling Responsif
Sejumlah provinsi mencatatkan capaian pelunasan yang cukup tinggi. Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan persentase tertinggi, disusul Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Selatan.
Sebaliknya, beberapa daerah masih tertinggal dari rata-rata nasional. Terutama di wilayah yang terdampak bencana alam dalam beberapa waktu terakhir.
Tiga provinsi dengan persentase terendah yakni Aceh, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Ian Heriyawan menjelaskan, kondisi geografis dan situasi darurat menjadi salah satu penyebab rendahnya pelunasan di sejumlah daerah, khususnya Aceh.
Ia menyebut, musibah banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatra turut memengaruhi kesiapan jemaah untuk menyelesaikan pembayaran.
“Untuk itu kami memberikan kelonggaran bagi jemaah haji 2026 asal tiga provinsi tersebut untuk bisa melunasi BIPIH pada tahap kedua. Kebijakan ini diambil untuk memastikan agar hak jemaah untuk berangkat haji tetap terjaga meski tengah tertimpa musibah,” terangnya.
Selain Aceh, provinsi Sumatera Utara juga masih mencatatkan angka pelunasan di bawah rata-rata nasional. Sementara Sumatra Barat justru menunjukkan kinerja cukup baik dengan persentase di atas angka nasional.
Tahap II Dibuka Awal Januari 2026
Bagi jemaah yang belum sempat melunasi pada tahap pertama, pemerintah membuka kesempatan melalui pelunasan BIPIH tahap II yang dijadwalkan berlangsung 2–9 Januari 2026.
Tahap ini diperuntukkan bagi lima kategori jemaah, antara lain;
✔️ Jemaah cadangan
✔️ Pendamping jemaah lanjut usia
✔️ Jemaah terpisah mahram atau keluarga
✔️ Jemaah penyandang disabilitas dan pendamping
✔️ Jemaah yang gagal melunasi pada tahap sebelumnya
Syarat Kesehatan Wajib Disiapkan
Menjelang pembukaan tahap kedua yang berdekatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, Ian Heriyawan meminta jemaah agar tidak menunda persiapan dokumen.
“Berhubung pelunasan tahap kedua nanti akan dimulai tepat setelah libur Natal dan Tahun Baru Masehi, maka dokumen-dokumen persyaratan sudah bisa dipersiapkan dari sekarang, terutama terkait istithaah kesehatan yang menjadi syarat mutlak pelunasan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Kementerian Haji dan Umrah RI kembali menegaskan bahwa seluruh proses pelunasan dilakukan sesuai ketentuan resmi pemerintah.
“Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui Kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung melalui kanal resmi kami di media sosial dan email,” jelas Ian. (Himpuh)